Pasar
A . Penjelasan Pasar
Pasar adalah salah satu dari
berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana
usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan
uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti
uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian
Dari definisi diatas terdapat 3
unsur penting didalam pasar yaitu :
1. Orang dengan segala keinginannya
2. Daya beli mereka
3. Kemauan untuk membelanjakannya
Pasar atau konsumen dapat
dibedakan menjadi dua golongan, yakni konsumen akhir (pasar konsumen) dan pasar
bisnis (pasar industri). Dimana pasar konsumen adalah sekelompok pembeli yang
membeli barang-barang untuk dikonsumsi dan bukannya untuk diproses lebih
lanjut. Sedangkan pasar bisnis adalah pasar yang terdiri dari individu-individu
atau organisasi yang membeli barang untuk diproses lagi menjadi barang lain dan
kemudian dijual. Berdasarkan pengertian tersebut, sebagai contoh maka petani
digolongkan kedalam pasar bisnis, sebab mereka membeli barang digunakan untuk
diproses lebih lanjut menjadi barang-barang hasil pertanian.
B. Penggolongan Pasar
1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna
(perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan
pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga
terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan
permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi
harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa
yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua
produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang
berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi
dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Beberapa karakteristik agar
sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
a. Semua perusahaan memproduksi
barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu
memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa
produsennya.
Produsen dan konsumen memiliki
pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan
produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang
dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda
dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Output sebuah perusahaan relative
kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara
inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh
perusahaan dalam industri.
Perusahaan menerima harga yang
ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang
ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
Semua perusahaan bebas masuk dan
keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas
dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
2. Pasar Monopoli :
Pasar Monopoli adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
3. Pasar Monopolistic :
Pasar Monopolistik adalah salah
satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang
serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar
monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki
karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah
: shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk
membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan
lain-lain.
4. Pasar Oligopoli :
Pasar oligopoli dari segi bahasa
berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
C.
Uang,Bank dan Penciptaan Uang
Teori uang terdiri atas dua
teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut
juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai
beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai
yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis
adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik)
oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan
sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang
perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian)
oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang
dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai
daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara,
apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka
timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David
Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat
atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan
menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving
Fisher
Teori yang telah dikemukakan
David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur
kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi
nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah
uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang
dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi
Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam .
Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah motif transaksi , motif
berjaga-jaga , dan motif spekulasi
1. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik ,
diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar .
Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi
setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang
maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula .
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat
pendapatan nasional.
2. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk
menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya
bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh
banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi
pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin
tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk
melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi
akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan
nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan
semakin tinggi.
3.Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang
merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang
uang adalah untuk alasan spekulatif .
4. Untuk Mendapatkan Keuntungan /
Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini
adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini
dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka
harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan
menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
D.
Bank Sentral dan Bank Umum
Bank sentral
Undang- undang yang mengatur Bank
Indonesia adalah UURI No. 3 THN 2004 perubahan atas UURI No. 23 Thn 1999 tentang
Bank Indonesia.
Bank sentral merupakan
pelaksanaan kebijakan moneter ditetapkan pemerintah. Bank Indonesia mempunyai
tugas sebagai berikut :
a) Bank Indonesia menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter.
Bank Indonesia melakukan
pengadilan moneter dengan cara:
1. Operasi pasar terbuka dipasar
uang, baik rupiah/ valuta asing.
2. Penetapan tingkat diskonto
3. Penetapan cadangan wajib
minimum.
4. mengatur kredit atau
pembiayaan.
Bank Umum
Bank umum adalah bank umum yang
melaksanakan kegiatan bedasarkan konvensi (kesepakatan) umum:
Contoh : BRI, BNI, BCA, dan lain-
lain.
Bentuk badan hukum bank umum
berupa:
a. Perseroan terbatas
b. Perusahaan daerah.
c. Koperasi
E.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah
lain.
sumber :