Hati-Hati,
63% Software Bajakan Telah Terinfeksi Malware
Microsoft hari ini mengumumkan hasil studinya yang menemukan bahwa 63 persen
dari DVD perangkat lunak palsu dan komputer dengan copy illegal Windows
mengandung infeksi malware berisiko tinggi dan virus. Studi ini dilakukan oleh
Microsoft s Security Forensics team pada 118 sampel yang dibeli dari penjual di
Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Secara keseluruhan, dalam
studi awal ini menemukan 2.000 kasus infeksi malware dan virus-termasuk
varietas yang sangat berbahaya seperti backdoors, hijackers, droppers, bots,
cracker, pencurian password, dan trojan.
Penelitian lebih lanjut mengungkapkan bahwa dari 77 % dari komputer yang
diperiksa, Windows Update telah dinonaktifkan atau kembali dialihkan ke layanan
pihak ketiga. Dengan Windows Update dinonaktifkan, sistem komputer tidak
melewati pengecekan keaslian software asli dan juga ditolak untuk mengakses
pembaharuan sistem keamanan yang kritis, sehingga sistem menjadi tidak berdaya
terhadap serangan cyber berbahaya, infeksi virus dan hacking.
Para kriminal di dunia maya menggunakan malware untuk berbagai kegiatan
ilegal invasif yang menghasilkan keuntungan dari mencuri kegiatan perbankan
konsumen dan informasi kartu kredit, melakukan spamming e-mail ke konsumen dan
kontak social media dengan melakukan permintaan palsu untuk sumbangan amal atau
penawaran palsu (misalnya, untuk obat resep palsu). Belakangan, kegiatan ini
dilakukan oleh atau dengan arahan yang terorganisir, untuk keuntungan pelaku
usaha kriminal. Bagi pelaku bisnis, risiko yang terkait dikarenakan menggunakan
komputer yang terinfeksi malware, software bajakan yaitu termasuk rendahnya
produktivitas TI, kegagalan sistem kritis dan gangguan pelayanan, dan pencurian
data rahasia perusahaan menyebabkan kerugian finansial yang parah dan
membahayakan reputasi.
''Menggunakan PC dengan perangkat lunak palsu adalah seperti pindah ke
lingkungan yang tinggi tingkat kejahatan dan meninggalkan pintu Anda terbuka-
sehingga sangat berisiko. Konsumen dengan perangkat lunak bajakan tidak
memiliki jaminan bahwa data sensitif mereka, kegiatan dan komunikasi akan aman
dari kriminal di dunia maya yang berniat untuk melakukan kejahatan. Sebagai
hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahaya perangkat lunak palsu adalah
nyata dan konsumen harus bersikeras meminta perangkat lunak asli saat membeli
PC baru,'' kata Widyaretna Buenastuti – Ketua Masyarakat Indonesia Anti
Pemalsuan (MIAP).
''Studi ini jelas menunjukkan bahwa menggunakan perangkat lunak palsu adalah
situasi yang berbahaya,'' kata Astrid Tuminez, Regional Director Corporate
and Legal Affairs Microsoft Southeast Asia. ''Software bajakan merupakan
tempat berkembang biak bagi cybercrime, dan biaya menggunakannya berpotensi
jauh lebih tinggi dari harga beli software asli. Kami ingin membantu konsumen
memahami risiko yang terlibat dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk
memastikan penggunaan PC yang aman.''
Konsumen yang mencurigai bahwa mereka telah menerima perangkat lunak palsu
atau bajakan dihimbau untuk melaporkannya di
www.microsoft.com/piracy. Konsumen
yang melaporkan dugaan pelanggaran dapat memberikan wawasan berharga dan
memiliki dampak positif dalam memerangi pembajakan.
Temuan di Asia Tenggara yang diumumkan hari ini adalah sejalan dengan
penelitian serupa yang dirilis minggu lalu oleh Microsoft China. Microsoft saat
ini sedang memperluas penelitian di Asia Tenggara untuk menyertakan sebuah
sampel yang lebih besar dari PC dan DVD yang berisi perangkat lunak bajakan,
dan mengharapkan untuk mempublikasikan hasil studi keseluruhan dan analisis
pada kuartal pertama tahun 2013.